Masukan Kata Kunci Dalam Mencari

Rabu, 28 November 2012

JAUHI ZINA !!! :Tafsir QS.AL Israa : 32


وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS.Al Israa. ayat 32)





Dalam menafsirkan ayat diatas Ibnu Katsir berkata : bahwa Allah swt, mengharamkan hamba-hambaNya berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan meyebabkan terjadinya zina.
          Berkata Imam Al Qurtuby : “para ulama berkata “Firman Allah swt, (وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى)”Janganlah kamu mendekati zina” ini lebih baligh (mendalam)-maknanya- daripada perkataan (وَلاَ تَزَنُّوْا)  “Janganlah kalian berbuat zina”. Maksudnya adalah bila digunakan kalimat (وَلاَ تَزَنُّوْا)  “Janganlah kalian berbuat zina”, maka yang diharamkan Allah adalah hanya zina saja melainkan segala sesuatu yang mendekatinya tidak haram. Maka dengan seperti ini kurang baligh maknanya. Sedang Allah menggunakan kalimat  (وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى)”Janganlah kamu mendekati zina”, yang dimana bermakna sangat mendalam. Yaitu apa saja yang mendekati zina adalah haram terlebih lagi berzinanya sudah sangat jelas diharamkan.
          Asy-Syaukani dalam Fath Al Qadir (3/315) berkata : “ Dalam pelarangan zina dengan menggunakan mukadimahnya (pengantar) dan larangan ini paling kuat. Sesunggunya segala sesuatu sarana menuju keharam, maka haram pula hukumnya berdasarkan makna eksplisit ungkapan (وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى) itu. Adapun mendekati zina dalam prakteknya ada beberapa pendekatan (muqadimah/pengantar) , seperti khalwat, ikhtilat,mengumbar aurot, pandangan mata yang liar dan pikiran atau hati yang kotor.

Mutiara Tafsir

          Mutiara tafsir yang terkandung dalam ayat Al Israa ayat 32 tersebut adalah bahwasanya kepada hamba Allah yang beriman pada-Nya dan Rasul-Nya. Hendaknya menjauhi muqadimah(pengantar) zina baik secara langsung atau tidak. Dan jika mendekati muqadimahnya saja diharamkan terlebih menghampri intinya (zina), jelas lebih sangat-sangat diharamkan.
          Kemudian maksud ayat (إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً) “Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatau jalan yang buruk”. Berkata Al Qurtuby bahwa “karena zina menjerumuskan pelakunya dalam neraka jahanam dan zina termasuk perkara dosa besar. Juga tidak ada perbedaan pendapat berkenaan dengan keburukannya. Dan mengenai zina ini, Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa zina sudah menjadi Ijma’ yang pasti akan keharamannya dan status dosa besarnya. Dan siapa saja yang mengingkari Ijma yang pasti, maka orang yang ingkar ini telah keluar dari ketentuan syariat itu sendiri.

Masalah Hukum Zina

          Sejak zaman Ramses II (Fir’aun) hukuman untuk pezina adalah hukuman paling berat diantara hukuman. Sebab zina dari zaman dahulu hingga sekarang termasuk kejahatan yang berat. Bahkan Allah swt menghancurkan negara prostitusi (Pompei) dengan kuasanya langsung, yaitu menghujani Pompei dengan hujan api akibat letusan lahar sevusius
          Dijaman raja Ramses II , seorang wanita yang berzina baik sudah menikah atau lajang. Mereka dihukum dengan dimasukan kedalam peti yang kemudian peti itu diisi cairan panas, atau ramuan kimia yang mampu membuat daging melepuh dan kulit mengelupas, dan kemudian peti itu ditutup dan dikubur hidup-hidup. Inilah hukum Fir’aun (Ramses II)
          Sedang dalam Islam seorang yang terbukti berzina, dan ia sudah pernah menikah akan dirajam hingga mati, yaitu ia dipendam setengah badan dan kemudian dilempari batu hingga mati. Dan bagi lajang akan dicambuk antara 70-100 kali. (Lihat : HR.Muslim,Abu Daud&Tirmidzi,dg sanad Shahih). Inilah hukum Muhammad SAW
          Begitupula dalam kitab Injil Lukas dan Matius bahwa pezina itu harus dibunuh dan dilempari batu (Stooning Head) hingga mati. Sebab pezina dihitung selaku penghianat Tuhan dan manusia. Begitu pula dalam kitab umat Yahudi bahwa hukum pezina adalah bunuh sebab zina adalah penghianatan terbesar atas Tuhan dan manusia.
          Jadi zina ditilik dari segi kemanusiaan dan ketuhaan merupakan kejahatan besar yang berkonsekuensi hukuman yang berat. Ini didunia, bagaimana jika dihadapan Allah swt?.

Syubhat ! Jaman Nabi Banyak Pelacur

          Ada sebagian syubhat yang menyatakan bahwa dijaman nabi saw sudah banyak pelacur dan nabi saw tidak membubarkan prostitusi dan tidak menghukumi orang yang berzina. Maka kami jawab bahwa ini adalah hujah orang yang bodoh yang tidak paham sejarah serta buta ilmu dan melecehkan kerasulan Muhammad saw.
          Memang benar dijaman nabi sudah banyak pelacur dan nabi tidak membubarkan mereka, namun sikap nabi ini bukan berarti beliau meridhoi zina dan tidak keras terhadap pelaku zina atau prostitusi. Melainkan nabi saw belum memiliki kuasa untuk menghukumi mereka, namun ketika nabi saw memiliki kuasa dan mendapatkan perintah dari Allah akan hukum rajam, maka nabi saw menghukumi para pezina dan membubarkan prostitusi di madinah. Nabi saw pernah menghukumi pasangan Yahudi yang berzina dengan hukum rajam,dan merajam Maiz dan seorang muslimah yang berzina, serta nabi saw membersihkan madinah dari khamer, pelacuran dan riba dalam satu waktu.

Zina ditinjau dari Psikologi

          Secara psikologi (kejiawaan) seseorang yang berzina akan mengalami high depresion (depresi berat) sebab secara tidak langsung dalam benak pikiran dan jiwanya ia telah mengakui bahwa ia berbuat salah. Munculnya gejala depresi berat ini disebabkan sipelaku merasa bahwa ia telah mengambil hak sebelum waktunya, dan juga rasa takut yang dilatar belakangi agama, sosial dan imej (harga diri).
          Secara agama misalnya, seorang yang beragama (apapun agamanya) pasti bila ia berzina maka ia akan merasa berdosa oleh sebab semua agama mengharamkan zina.Karena rasa dosa yang mendalam terhadap Tuhan inilah akan muncul rasa penyesalan yang mendalam yang akhirnya akan memunculkan depresi (tekanan jiwa dan pikiran).
          Kemudian dari segi sosial. Tatanan sosial yang baik dan bermartabat pasti akan mencemooh pelaku zina secara langsung atau tidak, seperti halnya dipedalaman Afrika apabila ada pezina mereka diasingkan selama-lamanya. Mereka tidak diajak berbicara, tidak diladeni ketika berniaga dan tidak mendapat perlindungan hukum dari masyarakat, (dalam jawa istilahnya adalah : ora diwongke), mereka tidak dimanusiakan oleh masyarakat sebab mereka dianggap bukan manusia (sebab zina adalah kelakuan hewan).
          Dan kemudian dari faktor imej, seseorang yang masih punya malu dan martabat, tentunya akan merasa malu dan terhina bila ia ketahuan berbuat zina. Oleh sebab zina adalah kelakuan amoral yang hina dan biadab.     Semua faktor-faktor itulah yang menyebabkan para pelaku zina menjadi depresi berat yang akan berdampak pada psikologinya (kejiawaanya). Jiwa yang tidak sehat akan mempengaruhi keseimbangan badan dan kehidupan, maka tidak heran jika pelaku zina ini biasanya diiringi dengan rusaknya karir dalam kehidupan.

Bila Zina Tidak Mempengaruhi jiwa

          Kemudian bagaimana dengan orang-orang barat yang sudah menganggap biasa zina dan mereka tidak ada rasa bersalah atasnya, bahkan mereka sehat-sehat saja kejiwaanya. Maka jawabnya adalah sebagaimana dijelaskan diatas bahwa penyebab terjadinya depresi akan perbuatan dosa ini (zina) oleh sebab beberapa faktor, diantaranya agama, sosial dan imej.
          Orang-orang barat mayoritas adalah sekumpulan manusia hewan yang berakal, mereka pintar dan cerdas namun kelakuan mereka layaknya hewan sebab mereka pintar secara akal namun secara agama, tatanan sosial dan pribadinya sangat buruk. Di barat apabila ada seorang pemuda yang ketahuan tidur dengan pacarnya, orang tua disana hanya bersikap biasa dan mereka anggap biasa. Bahkan disalah satu tempat di kota Texas, ada sebuah tanah lapang yang luas. Tanah lapang ini digunakan untuk memarkir mobil yang digunakan untuk mesum dan berzina, dan tempat itu dijaga oleh petugas keamanan. Petugas tersebut bukan bertugas untuk menertibkan melainkan turut menjaga agar sipelaku zina dapat enjoy menikmati pesta zinanya. Itu semua disebabkan memang tatanan masyarakat disana sudah kacau.
          Dan juga secara pribadi mereka sudah menganggap bahwa zina bukanlah perilaku amoral yang hina, melainkan zina adalah suatu kebutuhan biologis yang manusiawi dan itu dianggap suatu yang normal, bukan menyimpang.  Dan terlebih dari agama, masyarakat barat sudah sangat sekuler ekstrim dan bahkan ateis. Ateis yang dimaksud bukanya mereka tidak mengakui adanya Tuhan, melainkan ateis mereka adalah mereka tidak percaya adanya eksistensi (peran dan kuasa) Tuhan. Mereka menganggap hukum Tuhan tidak ada namun Tuhan itu ada, sehingga mereka hidup semaunya sendiri dan tidak takut berlaku dosa bila bersalah.
          Namun apabila seseorang yang tidak memiliki kesadaran agama, masyarakat dan pribadi dan kemudian ia memilikinya. Maka ia akan merasa menyesal dan bersalah atas apa yang dilakukanya. Sepeti contohnya kasus Kareen Maquela, seorang artis bintang porno terkenal dari Virginia, Amerika Serikat.
          Dahulu ketika ia menjadi artis porno ia tidak ada rasa bersalah, malu dan depresi akan pekerjaannya tersebut, namun setelah ia sadar ia menjadi depresi berat. Kareen mengakui bahwa ketika ia menjadi artis porno ia belum sadar akan agama, norma masyarakat dan pribadi. Kareen tidak tahu bahwa zina itu melanggar agama, bertolak dari norma masyarakat dan menghinakan diri pribadi.
          Namun setelah ia sadar agama, sadar akan tatanan masyarakat dan pribadi bahwa zina itu buruk, maka ia bertobat dari artis porno. Dan sekarang Kareen Maquela menjadi seorang penganut agama yang taat, ia memiliki minimarket dikotanya dan ia sering menyumbangkan hartanya untuk anak-anak binaan Gereja yang kurang mampu. Dan Kareen berwasiat kepada semua orang bahwa : “Jauhilah zina oleh sebab zina itu akan membuat kalian ketagihan dan itu artinya kalian akan ketagihan dalam kehinaan. Tidak ada kejahatan yang lebih jahat dari zina dan prostitusi.”.
Allahu’alam
[]Muhammad Fachmi Hidayat



Referensi :
·        Aisiru Tafasiir, Syaikh Abu Bakar Al Jazairiy (Kairo-Mesir : Dar El Hadith, 1427 H)
·        Al Jami’ li Ahkaam Al Qur’an, Imam Al Qurtuby (Kairo-Mesir : Dar El Hadith, 1428 H)
·        Tafsir Al Qur’anul Adzim, Imam Ibnu Katsir (Beirut-Lebanon : Dar Al Kotob Al Ilmiyah, 1427 H)

8 komentar:

  1. gak setujuh..
    janganlah kamu mendendekati zina itu maksudnya..
    jika bahasa indonesia PACARAN,.. jika bahasa inggrisnya Boyfreand/girlfrend.. jika bahasa jipangnya kencan..
    maka bahasa Arabnya تَقْرَبُواْ الزِّنَى
    jangan mendekati zina.. karena setiap negara berbeda-beda bahasanya jadi Tuhan membuat perkatanan JANGAN MENDEKATI ZINA..
    tentu kalau berzina lebih tidak diperbolehkan lagi mendekatinya saja sudah tidak boleh apa lagi berzina..

    BalasHapus
  2. mohon copy ye ayat quran terima kasih

    BalasHapus
  3. برك الله لي وعليكم

    BalasHapus