وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS.Al
Israa. ayat 32)
Dalam menafsirkan
ayat diatas Ibnu Katsir berkata : bahwa Allah swt, mengharamkan hamba-hambaNya
berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan
meyebabkan terjadinya zina.
Berkata Imam Al
Qurtuby : “para ulama berkata “Firman Allah swt, (وَلاَ
تَقْرَبُواْ الزِّنَى)”Janganlah kamu mendekati zina” ini lebih baligh
(mendalam)-maknanya- daripada perkataan (وَلاَ تَزَنُّوْا)
“Janganlah kalian berbuat
zina”. Maksudnya adalah bila digunakan kalimat (وَلاَ
تَزَنُّوْا) “Janganlah kalian berbuat
zina”, maka yang diharamkan Allah adalah hanya zina saja melainkan segala
sesuatu yang mendekatinya tidak haram. Maka dengan seperti ini kurang baligh
maknanya. Sedang Allah menggunakan kalimat
(وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى)”Janganlah
kamu mendekati zina”, yang dimana bermakna sangat mendalam. Yaitu apa saja yang
mendekati zina adalah haram terlebih lagi berzinanya sudah sangat jelas
diharamkan.
Asy-Syaukani dalam Fath
Al Qadir (3/315) berkata : “ Dalam pelarangan zina dengan menggunakan
mukadimahnya (pengantar) dan larangan ini paling kuat. Sesunggunya segala
sesuatu sarana menuju keharam, maka haram pula hukumnya berdasarkan makna
eksplisit ungkapan (وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى)
itu. Adapun mendekati zina dalam prakteknya ada beberapa pendekatan
(muqadimah/pengantar) , seperti khalwat, ikhtilat,mengumbar aurot, pandangan
mata yang liar dan pikiran atau hati yang kotor.
Mutiara Tafsir
Mutiara tafsir yang terkandung dalam ayat Al Israa ayat 32
tersebut adalah bahwasanya kepada hamba Allah yang beriman pada-Nya dan
Rasul-Nya. Hendaknya menjauhi muqadimah(pengantar) zina baik secara langsung
atau tidak. Dan jika mendekati muqadimahnya saja diharamkan terlebih menghampri
intinya (zina), jelas lebih sangat-sangat diharamkan.
Kemudian maksud ayat
(إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً)
“Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatau jalan yang
buruk”. Berkata Al Qurtuby bahwa “karena zina menjerumuskan pelakunya dalam
neraka jahanam dan zina termasuk perkara dosa besar. Juga tidak ada perbedaan
pendapat berkenaan dengan keburukannya. Dan mengenai zina ini, Ibnu Taimiyyah
menjelaskan bahwa zina sudah menjadi Ijma’ yang pasti akan keharamannya dan
status dosa besarnya. Dan siapa saja yang mengingkari Ijma yang pasti, maka
orang yang ingkar ini telah keluar dari ketentuan syariat itu sendiri.
Masalah Hukum Zina
Sejak zaman Ramses
II (Fir’aun) hukuman untuk pezina adalah hukuman paling berat diantara hukuman.
Sebab zina dari zaman dahulu hingga sekarang termasuk kejahatan yang berat.
Bahkan Allah swt menghancurkan negara prostitusi (Pompei) dengan kuasanya langsung,
yaitu menghujani Pompei dengan hujan api akibat letusan lahar sevusius
Dijaman raja Ramses
II , seorang wanita yang berzina baik sudah menikah atau lajang. Mereka dihukum
dengan dimasukan kedalam peti yang kemudian peti itu diisi cairan panas, atau
ramuan kimia yang mampu membuat daging melepuh dan kulit mengelupas, dan
kemudian peti itu ditutup dan dikubur hidup-hidup. Inilah hukum Fir’aun (Ramses
II)
Sedang dalam Islam
seorang yang terbukti berzina, dan ia sudah pernah menikah akan dirajam hingga
mati, yaitu ia dipendam setengah badan dan kemudian dilempari batu hingga mati.
Dan bagi lajang akan dicambuk antara 70-100 kali. (Lihat : HR.Muslim,Abu
Daud&Tirmidzi,dg sanad Shahih). Inilah hukum Muhammad SAW
Begitupula dalam
kitab Injil Lukas dan Matius bahwa pezina itu harus dibunuh dan dilempari batu
(Stooning Head) hingga mati. Sebab pezina dihitung selaku penghianat
Tuhan dan manusia. Begitu pula dalam kitab umat Yahudi bahwa hukum pezina
adalah bunuh sebab zina adalah penghianatan terbesar atas Tuhan dan manusia.
Jadi zina ditilik
dari segi kemanusiaan dan ketuhaan merupakan kejahatan besar yang berkonsekuensi
hukuman yang berat. Ini didunia, bagaimana jika dihadapan Allah swt?.
Syubhat ! Jaman Nabi Banyak Pelacur
Ada sebagian syubhat
yang menyatakan bahwa dijaman nabi saw sudah banyak pelacur dan nabi saw tidak
membubarkan prostitusi dan tidak menghukumi orang yang berzina. Maka kami jawab
bahwa ini adalah hujah orang yang bodoh yang tidak paham sejarah serta buta
ilmu dan melecehkan kerasulan Muhammad saw.
Memang benar dijaman
nabi sudah banyak pelacur dan nabi tidak membubarkan mereka, namun sikap nabi
ini bukan berarti beliau meridhoi zina dan tidak keras terhadap pelaku zina
atau prostitusi. Melainkan nabi saw belum memiliki kuasa untuk menghukumi
mereka, namun ketika nabi saw memiliki kuasa dan mendapatkan perintah dari
Allah akan hukum rajam, maka nabi saw menghukumi para pezina dan membubarkan
prostitusi di madinah. Nabi saw pernah menghukumi pasangan Yahudi yang berzina
dengan hukum rajam,dan merajam Maiz dan seorang muslimah yang berzina, serta
nabi saw membersihkan madinah dari khamer, pelacuran dan riba dalam satu waktu.
Zina ditinjau dari Psikologi
Secara psikologi
(kejiawaan) seseorang yang berzina akan mengalami high depresion
(depresi berat) sebab secara tidak langsung dalam benak pikiran dan jiwanya ia
telah mengakui bahwa ia berbuat salah. Munculnya gejala depresi berat ini
disebabkan sipelaku merasa bahwa ia telah mengambil hak sebelum waktunya, dan
juga rasa takut yang dilatar belakangi agama, sosial dan imej (harga diri).
Secara agama
misalnya, seorang yang beragama (apapun agamanya) pasti bila ia berzina maka ia
akan merasa berdosa oleh sebab semua agama mengharamkan zina.Karena rasa dosa
yang mendalam terhadap Tuhan inilah akan muncul rasa penyesalan yang mendalam
yang akhirnya akan memunculkan depresi (tekanan jiwa dan pikiran).
Kemudian dari segi
sosial. Tatanan sosial yang baik dan bermartabat pasti akan mencemooh pelaku
zina secara langsung atau tidak, seperti halnya dipedalaman Afrika apabila ada
pezina mereka diasingkan selama-lamanya. Mereka tidak diajak berbicara, tidak
diladeni ketika berniaga dan tidak mendapat perlindungan hukum dari masyarakat,
(dalam jawa istilahnya adalah : ora diwongke), mereka tidak dimanusiakan
oleh masyarakat sebab mereka dianggap bukan manusia (sebab zina adalah kelakuan
hewan).
Dan kemudian dari
faktor imej, seseorang yang masih punya malu dan martabat, tentunya akan merasa
malu dan terhina bila ia ketahuan berbuat zina. Oleh sebab zina adalah kelakuan
amoral yang hina dan biadab. Semua
faktor-faktor itulah yang menyebabkan para pelaku zina menjadi depresi berat
yang akan berdampak pada psikologinya (kejiawaanya). Jiwa yang tidak sehat akan
mempengaruhi keseimbangan badan dan kehidupan, maka tidak heran jika pelaku
zina ini biasanya diiringi dengan rusaknya karir dalam kehidupan.
Bila Zina Tidak Mempengaruhi jiwa
Kemudian bagaimana dengan orang-orang barat yang sudah
menganggap biasa zina dan mereka tidak ada rasa bersalah atasnya, bahkan mereka
sehat-sehat saja kejiwaanya. Maka jawabnya adalah sebagaimana dijelaskan diatas
bahwa penyebab terjadinya depresi akan perbuatan dosa ini (zina) oleh sebab
beberapa faktor, diantaranya agama, sosial dan imej.
Orang-orang barat
mayoritas adalah sekumpulan manusia hewan yang berakal, mereka pintar dan
cerdas namun kelakuan mereka layaknya hewan sebab mereka pintar secara akal
namun secara agama, tatanan sosial dan pribadinya sangat buruk. Di barat
apabila ada seorang pemuda yang ketahuan tidur dengan pacarnya, orang tua
disana hanya bersikap biasa dan mereka anggap biasa. Bahkan disalah satu tempat
di kota Texas, ada sebuah tanah lapang yang luas. Tanah lapang ini digunakan
untuk memarkir mobil yang digunakan untuk mesum dan berzina, dan tempat itu
dijaga oleh petugas keamanan. Petugas tersebut bukan bertugas untuk menertibkan
melainkan turut menjaga agar sipelaku zina dapat enjoy menikmati pesta
zinanya. Itu semua disebabkan memang tatanan masyarakat disana sudah
kacau.
Dan juga secara
pribadi mereka sudah menganggap bahwa zina bukanlah perilaku amoral yang hina,
melainkan zina adalah suatu kebutuhan biologis yang manusiawi dan itu dianggap
suatu yang normal, bukan menyimpang. Dan
terlebih dari agama, masyarakat barat sudah sangat sekuler ekstrim dan bahkan
ateis. Ateis yang dimaksud bukanya mereka tidak mengakui adanya Tuhan, melainkan
ateis mereka adalah mereka tidak percaya adanya eksistensi (peran dan kuasa)
Tuhan. Mereka menganggap hukum Tuhan tidak ada namun Tuhan itu ada, sehingga
mereka hidup semaunya sendiri dan tidak takut berlaku dosa bila bersalah.
Namun apabila
seseorang yang tidak memiliki kesadaran agama, masyarakat dan pribadi dan
kemudian ia memilikinya. Maka ia akan merasa menyesal dan bersalah atas apa
yang dilakukanya. Sepeti contohnya kasus Kareen Maquela, seorang artis bintang
porno terkenal dari Virginia, Amerika Serikat.
Dahulu ketika ia
menjadi artis porno ia tidak ada rasa bersalah, malu dan depresi akan pekerjaannya
tersebut, namun setelah ia sadar ia menjadi depresi berat. Kareen mengakui
bahwa ketika ia menjadi artis porno ia belum sadar akan agama, norma masyarakat
dan pribadi. Kareen tidak tahu bahwa zina itu melanggar agama, bertolak dari
norma masyarakat dan menghinakan diri pribadi.
Namun setelah ia
sadar agama, sadar akan tatanan masyarakat dan pribadi bahwa zina itu buruk,
maka ia bertobat dari artis porno. Dan sekarang Kareen Maquela menjadi seorang
penganut agama yang taat, ia memiliki minimarket dikotanya dan ia sering
menyumbangkan hartanya untuk anak-anak binaan Gereja yang kurang mampu. Dan
Kareen berwasiat kepada semua orang bahwa : “Jauhilah zina oleh sebab zina itu
akan membuat kalian ketagihan dan itu artinya kalian akan ketagihan dalam
kehinaan. Tidak ada kejahatan yang lebih jahat dari zina dan prostitusi.”.
Allahu’alam
[]Muhammad Fachmi
Hidayat
Referensi :
·
Aisiru
Tafasiir, Syaikh Abu Bakar Al Jazairiy
(Kairo-Mesir : Dar El Hadith, 1427 H)
·
Al
Jami’ li Ahkaam Al Qur’an, Imam Al Qurtuby
(Kairo-Mesir : Dar El Hadith, 1428 H)
·
Tafsir
Al Qur’anul Adzim, Imam Ibnu
Katsir (Beirut-Lebanon : Dar Al Kotob Al Ilmiyah, 1427 H)
bagus !!
BalasHapusizin share :)
gak setujuh..
BalasHapusjanganlah kamu mendendekati zina itu maksudnya..
jika bahasa indonesia PACARAN,.. jika bahasa inggrisnya Boyfreand/girlfrend.. jika bahasa jipangnya kencan..
maka bahasa Arabnya تَقْرَبُواْ الزِّنَى
jangan mendekati zina.. karena setiap negara berbeda-beda bahasanya jadi Tuhan membuat perkatanan JANGAN MENDEKATI ZINA..
tentu kalau berzina lebih tidak diperbolehkan lagi mendekatinya saja sudah tidak boleh apa lagi berzina..
ijin copast
BalasHapusterimakasih atas ilmunya kak
BalasHapusmohon copy ye ayat quran terima kasih
BalasHapusSangat membantu
BalasHapusبرك الله لي وعليكم
BalasHapusTerimakasih atas tulisannya
BalasHapus