Masukan Kata Kunci Dalam Mencari

Jumat, 07 Desember 2012

Ketika Nafkah Suami Tidak Mencukupi : Tafsir QS. Al Ahzab 28-29


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحاً جَمِيلاً وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنكُنَّ أَجْراً عَظِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar”
(QS.Al Ahzab.28-29)



Diriwayatkan oleh Imam Ahmad,Imam Muslim, An Nasa’i dari Jabir bahwa ayat diatas diturunkan berkenaan para istri Nabi saw yang menuntut suatu hal berupa harta dan nafkah sedang Nabi saw tidak memilikinya.
          Suatu ketika dimasa selepas perang Hunain, para sitri-istri Nabi saw merasa sudah tidak sabar atas sempitnya nafkah yang diberikan oleh Rasulullah saw. Selain mereka tidak sabar atas nafkah yang tergolong pas-pasan, mereka juga tergoda untuk bisa memiliki perhiasan yang indah agar bisa mereka pakai. Namun tuntunan mereka tidak bisa dipenuhi oleh Rasulullah saw sebab beliau tidak memiliki sesuatu yang mereka tuntut.
          Sehingga peristiwa itu diketahui oleh Umar ra dan Abu Bakar ra, sehingga mereka selaku orang tua dari istri-istri Nabi menghampiri untuk menasehati mereka atas sikap kurang terpuji mereka. Umar menghampiri Hafzah anaknya yang juga istri Nabi saw dan Abu Bakar mendatangi Aisyah anaknya yang juga istri Nabi saw.
          Abu bakar dan Umar bertanya kepada anak mereka bahwa : “Wahai kalian semua, apakah kalian menuntut apa-apa yang suami kalian(Rasulullah saw) tidak memilikinya?”. Maka atas peristiwa itu turunlah ayat Al Ahzab 28-29 tersebut. Allah swt menurunkan ayat itu sebagai petunjuk kepada Rasulullah saw dalam menyikapi istri-istri beliau.
          Sehingga Rasulullah saw pun memberikan dua pilihan kepada istri-istrinya bahwa, apakah yang hendak mereka inginkan ; jika kehidupan dunia yang kalian inginkan, maka aku tidak bisa memenuhinya sebab aku tidak memilikinya. Maka dari itu aku ceraikan saja kalian jika kalian sudah tidak sabar menjadi istri-istriku dan aku berikan kalian mutah (uang penggembira sebab perceraian) dengan cara yang dibenarkan Allah. Namun jika kalian masih sabar menjadi istri-istriku meski aku tidak bisa memenuhi tuntutan kalian oleh sebab aku tidak memilikinya. Aku berharap Allah meridhoi kalian sebab sikap kalian yang sabar, baik dan mengutamakan keridohan Allah dan Rasul-Nya. Dan kelak Allah akan mengganjar surga atas kesabaran dan kesetiaan kalian.
          Maka seketika itu pula Abu Bakar bertanya kepada Aisyah selaku salah satu istri Nabi yang ikut menuntut kepada Rasulullah saw. Sekonyong-konyong Aisyah berkata dengan penuh rasa penyesalan sebab mendapat teguran dari Allah swt. Aisyah berkata : “ sudah aku tetapkan bahwa aku lebih memilih-keridhoan- Allah dan Rasul-Nya dari pada kehidupan dunia”.
          Akhirnya para istri Nabi tersadar akan sikap mereka, mereka merasa bersalah sebab berlaku dzalim atas suami mereka. Yaitu menuntut sesuatu yang tidak sanggup dipenuhi, dan terlena oleh kehidupan dunia yang sementara. Dan juga oleh sebab ketidak sabaran mereka dalam menyikapi nafkah yang diberikan Rasulullah saw yang tergolong pas-pasan. (lihat : Tafsir Al Qurtubi,Juz XIV,hlm.162-163)
          Dalam konteks al-Qur’an menggambarkan akan istri-istri Nabi saw dalam mencari keridhoan Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat (surga). Namun dalam hal kekinian, dapat dipahami bahwa seorang istri (pada umunya) hendaklah lebih mencari keridhoan suami dan Allah swt ketimbang kesenangan dan ketenangan hidup di dunia. Sebab dalam ridho suami ada ridho Allah dan jaminan kehidupan akhirat yang baik (surga).
          Ketika seorang suami tidak mampu memenuhi nafkah secara berkecukupan. Maka sikap istri yang baik adalah tidak melihat hasil ikhtiar suami dalam mencari nafkah, melainkan melihat keikhlasan suami dalam mencari nafkah dan juga mampu mensukuri pemberian suami atas hasil ikhtiarnya tersebut. Ingat, manusia itu wajib berikhtiar sedang Allah yang menentukan hasilnya.
          Bila sang suami sudah berikhtiar semaksimal mungkin dalam memenuhi kebutuhan keluarga,namun tetap saja kebutuhan keluarga tidak tercukupi. Maka sang istri janganlah gusar,marah dan kufur atas pemberian suami. Melainkan hendaklah bersabar, bersabar bukan untuk diam dan beraksi bukan untuk menyalahkan suami. Melainkan sabar dengan berdoa agar Allah segera menurunkan rejeki yang lebih kepada suami dan beraksi tidak menyalahkan suami, namun dengan membantu suami. Ini semua adalah untuk kemaslahatan keluarga dan tercukupinya kebutuhan keluarga, sebab maslahat keluarga terbeban kepada seluruh anggotanya.
          Ibnu Hajar al Asqalani berkata bahwa kemaslahatan dan tanggung jawab keluarga dan anak-anak ada ditangan kedua belah pihak (baik suami atau istri). Sebab oleh menikahlah mereka berdua ada dan sepakat dalam menjalani hidup bersama. Meski benar kewajiban itu (nafkah) hanya dibebankan pada suami bukan sang istri.

SIKAP ISTRI KETIKA NAFKAH TIDAK MENCUKUPI
          Adab yang benar dalam menyikapi situasi ini ada dua pilihan yang dimana keduanya bersesuaian dengan garis aturannya Allah swt. Sikap pertama adalah sabar dan yang kedua adalah ikhtiar yang dibenarkan.
          Sabar ketika istri merasa nafkah suami kurang adalah dengan senantiasa setia ,menghargai dan rela menerima kekurangan nafkah suami dengan ikhlas karena Allah. Itu semua ditunjukan demi mencari keridhoan Allah swt dan juga sebagai wujud kesabaran dalam menerimaa cobaan dari Allh swt. Namun selain itu pula kesabaran tidak terlepas akan sikap pasrah semata melainkan harus ada wujud ikhtiar sesuai kemampuan dan fitrah. Wujud ikhtiar istri dalam hal ini adalah berdoa dan turut berikhtiar mencari tambahan penghasilan (yang dibenarkan oleh syariat) demi membantu penghasilan suami yang tidak mencukupi, bila memungkinkan dan mengharsukan.
          Inilah sikap yang arif dan bijak dan memberikan kemaslahatan pada keluarga, dan hendaknya sang sitri jangan pernah sekali-kali menyalahkan masalah. Namun, hendaknya istri yang cerdas dalam menyikapi masalah adalah menyelesaikan masalah atau membenarkan apa-apa yang salah, bukan menyalahkan suatu yang salah atau menambah masalah atas masalah.
          Sikap maedu (menyalahkan) suami bila nafkah suami tidak mencukupi, itu hanya akan menimbulkan masalah baru, entah percekcokan dalam rumah tangga atau lainya. Hal Ini berarti istri yang sedemikian tidak bijak dan kurang cerdas dalam menyikapi masalah dalam rumah tangga. Serta sikap seperti itu menunjukan lemahnya iman dan tipisnya wawasan istri dalam beragama. Sang istri  tidak tahu bahwa kehidupan rumah tangga Rasulullah pun sering dihadapkan pada paceklik rumah tangga. Terlebih rumah tangga manusia biasa yang terkadang terjebak dalam maksiat serta lalai dari agama, rasanya lebih pantas bila menerima cobaan berupa paceklik rumah tangga.

KETIKA ISTRI MENCARI NAFKAH
          Dalam Al Fatawa al-Kubra al-Fiqiyyah Juz IV ,halaman 205. Ibnu Hajar Al Haitsami pernah ditanya tentang seorang istri yang keluar rumah dalam rangka bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Beliau menjawab “Ya Boleh seorang Istri keluar rumah untuk keperluan mencari nafkah jika benar nafkah suami tidak mencukupi”.
          Dan juga Zainudin al Malibari dalam kitabnya Fath al-Mu’min ia menjelaskan bahwa tidak mengapa dan bukanlah istri yang nusyuz(durhaka) bilamana ia keluar rumah dengan untuk bekerja sebab nafkah suaminya tidak lagi mencukupi
          Namun mengenai istri yang turut bekerja ini hendaklah harus hati-hati akan ketentuan syariat, jangan sampai niatan baik dilakukan dengan cara yang salah. Dalam hal ini Syaikh Mustafa al Adawi dalam Jami’ Ahkaamu Nisa’ sudah memberikan penjelasan yang cukup baik dalam memberikan solusi. Yaitu ada beberapa ketentuan yang berlaku ketika istri harus ikut serta mencari nafkah, diantaranya yaitu :
1.     Pekerjaannya tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan dalam rumah, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya, dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.
2.     Harus dengan izin suaminya, karena istri wajib mentaati suaminya.
3.     Menerapkan adab-adab islami, seperti: Menjaga pandangan, memakai hijab syar’i, tidak memakai wewangian, tidak melembutkan suaranya kepada pria yang bukan mahrom, dll.
4.     Pekerjaannya sesuai dengan tabi’at wanita, seperti: mengajar, dokter, perawat, penulis artikel, buku, dll.(sesuai fitrah wanita)
5.     Tidak ada ikhtilat (campur baur) di lingkungan kerjanya. Hendaklah ia mencari lingkungan kerja yang khusus wanita, misalnya: Sekolah wanita, perkumpulan wanita, kursus wanita, dll.
6.     Hendaklah mencari dulu pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah. Jika tidak ada, baru cari pekerjaan luar rumah yang khusus di kalangan wanita. Jika tidak ada, maka ia tidak boleh cari pekerjaan luar rumah yang campur antara pria dan wanita, kecuali jika keadaannya darurat atau keadaan sangat mendesak sekali, misalnya suami tidak mampu mencukupi kehidupan keluarganya, atau suaminya sakit, dll. (disarikah dari kitab Jami’ Ahkaamu Nisa’ , Syaikh Mustafa Al Adawi).
          Sungguh islam itu rahmat bagi seluruh alam bila dijalankan dengan benar dan disikapi dengan adil. Allahu’alam.

[]Muhammad Fachmi hidayat

Kajian ini dikaji dengan merujuk pada kitab :     
·        Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathu Baari Syarah Shahih Bukhari (Beirut: Dar al Kutub al Ilimiyah,1999 M)
·        Ibnu Hajar Al-Haitsami, Al Fatawa al-Kubra al-Fiqiyyah(Beirut: Dar al Kutub al Ilimiyah,1983 M)
·        Imam Al Qurtubi, Al Jami’ li Ahkaam Al Qur’an (Kairo-Mesir : Dar El Hadith, 1428 H)
·        Mustafa Al Adawi, Jami’ Ahkaamu Nisa’ (Riyadh : Dar Ibnu Qayyim, 2004M)
·        Zainudin Al Malibari, Fath al-Mu’min (Beirut: Dar al Kutub al Ilimiyah,1998 M)

20 komentar:

  1. abanyakrejeki15@gmail.comaAssalamualaikum perkenalkan nama saya Renita saya berasal dari Jambi,pekerjaan saya tukang sapu jalan.Hidup saya sangat susah dan terpuruk,hutang dimana2,saya punya 3 anak dan semua putus sekolah,suami saya sudah meninggal 3 tahun yang lalu,saya sangat stres dengan semua hutang2 saya saya hampir bunuh diri tapi saya berani buka internet dan mencari solusi pakai hp teman,saya tidak sengaja melihat no eyang keramat,saya berani mencoba menghubungi,saya dikasi solusi tapi saya kurang percaya,tapi saya punya keberanian untuk mencoba dan alhamdulillah sekarang hutang2 saya lunas sayapun mempunyai usaha kecil2lan terimah kasih eyang,ini hanya kisah nyata hidup saya bagi teman2,rekan,kerabat yang ingin bantuan eyang keramat silahkan hub 082190201207 sumpah demi Allah ini nyata,terimah kasih untuk room ini,indahnya berbagi….assalamualaikum 





















    BalasHapus
  2. Banyak mendekatkan diri kpd allah .meminta hanya kpd allah jgn meminta selain kpd allah . Itu syrik .syrik dosa yg tidak diampuni .dan akan menjadi bara api yg kekal diakhirat nanti.

    BalasHapus
  3. Asslkm,, saya selaku suami disini,, dulu aku pernah bekerja dengan penghasilan rendah, gaji sya perbulan sya berikan semuanya kepada istri saya, sedangkan istri saya PNS di lingkungan rumah sakit, dan sekarang sya tdk lgi bekerja, sdgkan hutang rmh tgga menumpuk,, sdangkan istri sya membantu keluarganya tnpa seizin sya selaku suami, yg kebetulan adik ipar sya sedang kuliah,, bgaimana menurut pandangan agama,,?? Termh kasi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aduh mas sy malu baca pertanyaan anda..masa ga tau klo masalah nafkah itu urusan suami dan hak istri ..klo gaji istri itu hak istri trserah mau diapain..

      Hapus
    2. Maaf, komen semacam ini khas komen zaman skrg, kedengaran egois, kurang melihat masalah rmh tgg sbg masalah bersama. Kita belum tau suami tidak bekerja lg krn apa, sakitkah, dipecatkah, dsb. Belum lagi kondisi lapangan kerja saat ini sdg demikian sulit, belum tentu suami nganggur itu krn malas, tapi krn sulitnya mata pencaharian. Walau penghasilan istri tidak wajib sbg pemenuh nafkah rmh tgg, ada baiknya dikomunikasikan pula kpd suami penggunaannya utk apa saja, krn seorang suami lebih berhak atas istrinya drpd pihak lain, berhak untuk melarang atau mengizinkan sepanjang tidak bertentangan dgn aturan agama Islam. Bagi porsi pendapatannya selain utk klrg si istri, juga utk membantu kesulitan rmh tgg. Suami akan merasa dihargai oleh istri & justru jadi penyemangat suami utk makin berusaha agar istri tidak terus2an terbebani. Intinya saling menghargai, bersabar, ikhtiar, berdoa. Kesulitan rmh tgg adlh kesulitan bersama, jangan habis manis sepah dibuang. Wassalamualaikum

      Hapus
  4. Bagai mana kalau suami tidak mau berkerja karena malas malasan.....tidak mau menuntut ilmu agama.hanya memikirkan kesenangan dirinya sendiri????

    BalasHapus
  5. Asslm istriku slalu menuntut q di keadaan q lagi gak punya uang dia pasti marah trus.pas q punya uang rasa mrah itu gak ada. Kasih solusinya q ya....?????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kerja broo. Asalknnada niat dan kemauan insyaallah Allah melihat umatnya. Bersbar dan percayalah nikmat yg diberikan Allah dibalik kesabaran dan usaha maksimal.

      Hapus
    2. Klo lg ga punya uang brenti makan ga mas..ga kan..istri yg tau urusan dapur utk dimkn..wajar klo istri marah..anda ikhtiar dong cari penghasilan tambahan bknnya melamun dirmh

      Hapus
  6. Masalah ekonomi memang selalu jd sebab perceraian.,kadang saat istri bekerja membantu suami,nafkah suami gak menentu,intinya harus saling sabar,menghargai dan gak egois.,emang gampang menasehati orang lain,tapi mempraktekkan di kehidupan kita sendiri,itu yg sering sulit utk bisa saling mengerti satu sama lain..

    BalasHapus
  7. Smga dengn ini bnyak pra istri yg mmbca dan mmbuka hati nya untuk kbaikan.

    BalasHapus
  8. Saya seorang istri,sudah setahun lebih saya tdk lg mengajar krn hamil dan mengurus anak.Saya memiliki niatan untuk bekerja lagi krn merasa perlu membantu perekonomian keluarga saya.Setelah membaca postingan ini saya semakin sadar peran saya sbg seorang istri. Terimakasih

    BalasHapus
  9. Ass... wr/wb saya seorang suami sudah nikah 2 thn saya kerja sebagai ojol yg hasil nya ga pasti kadang kalo lg rame ya lumayan tapi kalo lg sepi ya saya sukuri aja, saya mau tanya kan saya punya angsuran kendaraan 900 trus bayar kontrakan tiap bln 500 trus biaya hidup 50 per hari semua di beban kan ke saya istri saya juga kerja punya uang tapi ga pernah mau bantu di saat saya lg bingung karna lising udah tlpn terus,, saya curhat ke istri saya dengan harapan di bantu, tapi jawaban istri itu semua udah jadi tanggung jawab suami saya lalu diem ga jawab apa2 mohon jawabanya istri saya bilang begitu benar atau salah, setau saya yg nama nya suami istri itu mana yg ada trimakasih wasalammualaikum wr/wb

    BalasHapus
  10. cuma bisa tersenyum walupun hati ini menagis sungguh indah cobaan dari mu ya alloh. semoga istriku bisa cpt sadar.

    BalasHapus
  11. Kadangan mau curhat bingung curhat kemana suami saya g pernah cukup ngasih uang belanja udah itu malas sekali ibadah kadangan pengen cerai aj tp kasian sama anak anak klo g pnya papa jd bingung

    BalasHapus
  12. Kadangan mau curhat bingung curhat kemana suami saya g pernah cukup ngasih uang belanja udah itu malas sekali ibadah kadangan pengen cerai aj tp kasian sama anak anak klo g pnya papa jd bingung

    BalasHapus
  13. Assalamu'alaikum saya mau tanya saya bingung harus kemana saya bertanya,saya baru saja menikah dengan suami yang bercerai dan memiliki anak dari istri sebelumnya,dan dia wajib menafkahi anaknya sampai umur 21 tahun dengan sejumlah uang,maka selama ini penghasilan suami saya untuk saya adalah sisa dari uang yang wajib dia berikan kepada mantan istrinya,pastinya amat sangat tidak cuku,sehingga keadaan ini yang membuat kamu terpisah rumah dan jarak saya harus tetap bekerja di Jakarta karena saya juga punya anak dengan almarhum suami sebelumnya,saya selalu merasa tidak cukup dangan uang yang diberikan,saya harus bagaimana....

    BalasHapus
  14. Suami saya malah menghabiskan warisan saya, kerja digaji ga bener sama kantor ga mau resign, ibadah jarang, sll mau hajar saya kl saya suru resign n cari kerja lagi, mknya saya yg gonta ganti kerja, hobinya hanya main catur saja n sukanya minta uang saya saja, utang tersebar dimana2, salah tdk kalau saya minta cerai, dia maunya pisah rumah saja pdhl kl cerai kan saya bisa nikah lagi

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. Casinos near Horseshoe Hotel and Casino, Chester, PA - MapYRO
    Casinos Near Horseshoe 김포 출장샵 Hotel and Casino · 2. R.I. Beadmore Hotels & 사천 출장안마 Casinos Near Horseshoe Hotel and Casino · 3. Hampton 고양 출장샵 Inn 밀양 출장안마 & Suites, Chester, PA 의정부 출장마사지 18702

    BalasHapus