MENDADAK BERATRIBUT AGAMA
Jakarta – Ada tren yang
melanda tersangka korupsi perempuan saat digiring ke kantor Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) meupun ruang persidangan. Dalam beberapa kasus,
mereka muncul dengan atribut tertutup, seperti jilbab bahkan cadar. Padahal,
sebelum kasus mereka tampil terbuka.
Contoh terbaru ketika tersangka kasus korupsi pembangkit
listrik tenaga surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni dibawa kekantor KPK pekan lalu.
Ketika itu Neneng tampil dengan baju tertutup yang hanya menyisakan kedua
matanya. Padahal, dalam dokumentasi istri tersangka korupsi Muhammad Nazaruddin
ini, ia tak mengenakan jilbab atau cadar.
Hingga sekarang Neneng masih mengenakan jilbab dan cadar
ketika menjalani pemeriksaan oleh KPK. Kuasa hukum Neneng, Rufinus Hutahuruk,
menyatakan tim kuasa hukum tidak pernah menanyakan masalah itu kepada kliennya.
Menurut Rufinus, soal berpakaian tertutup adalah masalah pribadi Neneng yang
tidak perlu diintervensi.
“Wah,kita ngak sejauh itu pikirannya soal
dia mengenakan busana Muslim. Kita pun tak pernah menanyakanya. Kita hanya
mengurusi persoalan hukumnya,” kata Rufinus kepada Republika, senin
(19/6).
Selain Neneng, sejumlah tersangka korupsi yang tiba-tiba
mengenakan pakaian Muslim adalah Nunun Nurbaeti dalam kasus dugaan korupsi cek
pelawat, Yulianis dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games, dan
Afriyani Susanti dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani yang menewaskan
sembilan orang.
Kuasa hukum Afriyani, Efrizal, menyatakan keputusan
kliennya berkerudung tidak didasarkan pada anjuran dan imbauan pengacara atau
keluarga. “Dia memutuskan sendiri mengenakan kerudung dan tidak ada rekayasa,”
ujar Efrizal.
Ketua umum PP Persaudaraan Muslimah, Nurul Hidayati,
mengaku prihatin melihat pencitraan terpidana korupsi dengan atribut Muslim.
“Disatu sisi secara pribadi merasa sedih dengan pencitraan terpidana yang
menjadi identik dengan peci dan jilbab. Padahal, yang bersangkutan biasanya
tidak berbusana seperti itu.” Ujar Nurul.
(Dikutip dari koran harian Republika.
Rabu 20 Juni 2012/30 Rajab 1433 H, Kolom utama, oleh : Muhammad Hafil dan Indah
Wulandari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar