Masukan Kata Kunci Dalam Mencari

Jumat, 14 Desember 2012

تَلْبِيْسُ إِبْلِيْسُ Membongkar Perangkap Iblis dalam Menipu Manusia : Tafsir QS. Al Baqarah : 42


وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
 “Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang kamu mengetahui”.(QS.Al Baqarah (2):42)

Abul Faraj Abdurrahman Al Baghdadi atau sering dikenal Ibnul Jauzi- rahimahullah - (Wafat :597 H) mengemukakan pemikiran monumentalnya mengenai metode Iblis dalam mengelabuhi manusia. Ibnu Jauzi as Syafii tengah membongkar metode Iblis dalam menjerat manusia dalam tipu dayanya, dalam hal ini Ibnu Jauzi menamainya denga istilah talbis Iblis. Menurut Ibnu Jauzi metode iblis dalam menyesatkan manusia adalah dengan cara talbis.

Apa Itu Talbis Iblis ?

          Secara bahasa تَلْبِيْسُ إِبْلِيْسُ  terdiri dari dua kata, Talbis dan Iblis. تلبيس sendiri artinya pemalsuan. Jika dalam kamus besar bahasa Indonesia pemalsuan ini artinya adalah menyerupakan perkara yang tidak asli seolah asli. Dan adapun cara pemalsuan ini adalah dengan dua cara, yaitu denga kamuflase atau dengan adanya pembuyaran (syubhat) sehingga dengan pembuyaran itu manusia akan tertipu.
          Tujuan pemalsuan atau تلبيس ini hanya satu, yaitu menipu atau agar orang yang bersangkutan tertipu. Seperti contohnya adalah kamuflase pakaian Tentara yang loreng agar bisa menipu musuh sehingga seolah tentara ini adalah pepohonan yang hijau. Dan pembuyaran adalah sebagaimana pedagang yang mencampur adukan antara beras kualitas super dengan beras kualitas rendah (dioplos) agar orang mengira itu adalah beras kualitas yang super, sehingga pembeli membeli beras oplos itu dengan harga beras super. Maka musuh tentara dan sipembeli ini telah terkena talbis atau tipuan.
          Mengenai model pemalsuan dengan cara mengoplos antara baik dan buruk ini sudah Allah jelaskan dalam firman-Nya:

وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
 “Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang kamu mengetahui”.(QS.Al Baqarah (2):42)

          Dalam ayat tersebut arti تَلْبِسُواْ  adalah mencampur adukan. Mencampur adukan disini adalah dalam hal yang dilarang oleh sebab didahului fiil nahy (kalimat larangan) yaitu وَلاَ Dan janganlah”. Dan illat (esensi) akan pengharaman pencampuran ini adalah memadukan dua hal yang saling bertentangan, sebab dua hal yang saling bertentangan dalam kaedah islam tidak bisa disatukan sampai kapanpun sebagaimana ketegasan pelaranganya yang tertera dalam ayat tersebut. Sedangkan sebab yang mendukung illat dalam ayat diatas adalah haq dan bathil. Jadi apapun sebabnya jika ada unsur pencampuran dua hal yang bertentangan itu adalah haram, sebagaimana syirik dengan tauhid,kebenaran dan kebohongan, iman dan kekafiran, kufur dengan syukur, kesemuanya tidak bisa disatukan.
          Maka dari itu oleh sebab illat disini adalah keharaman mencampurkan antara dua hal yang bertentangan, maka apa saja sebab yang ada unsur pengumpulan antara dua hal yang bertentangan adalah haram. Hal ini dilakukan agar adanya maqashid Syar’iyah (tujuan syariat) agar terciptanya kemaslahatan. Sebab tidak pernah akan muncul kemaslahatan jika terkumpulnya perkara dua hal yang bertentangan atau haq dan bathil.
          Sebagaimana haramnya mengoplos beras kualitas baik dan buruk menjadi satu adalah adanya penyatuan baik dan buruk yang keduanya saling bertentangan. Sehingga dengan adanya pengoplosan tersebut  berakibat kerusakan yaitu adanya penipuan yang merugikan pembeli. Adanya kerugian berati muncul kedzaliman, dan kedzaliman adalah kerusakan, sedang kerusakan adalah pertentangan dari kemaslahatan selaku tujuan diadakanya syariat (maqashid Syar’iyah).
          Maka dari itu disini muncul kaidah yang berbunyi “Jika perkara haq berkumpul dengan perkara bathil, maka yang bathillah yang menang”, atau bisa dipahami bila ada haram dan halal berkumpul menjadi satu, maka yang haram yang dimenangkan hukumnya.  (lihat : al muwafaqat dan al-Maqashid al-Syafiyah Syarah al-Khulashat al-Kafiyah, Imam Abu Ishaq al-Syathibi )
          Kemudian makna ayat وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang kamu mengetahui”. Disini sangat jelas bahwa pihak penipu ini adalah selaku pihak yang mengetahui hakikat sebenarnya, namun oleh sebab sifat curangnya tersebut ia hendak menyembunyikan kebenaran itu agar orang yang ia tipu berhasil dikelabuhi. Sebagaimana penjual beras yang mengoplos, maka hakikat beras yang dijual itu adalah beras oplosan hanya si penjual yang tahu selaku pengoplos. Dan sipembeli tidak mengetahui bahwa beras yang dijual tersebut adalah beras oplosan, sehingga sipembeli adalah pihak yang tertipu oleh sebab ketidaktahuanya dan sipenjual adalah pihak penipu oleh sebab ia tahu akan hakikat beras oplosan itu. Maka inilah hakikat akan arti talbis atau penipuan.
          Dan selanjutnya adalah kata إِبْلِيْسُ. Iblis menurut Ibnu Katsir adalah makhluk Allah yang terbuat dari api yang dimana ia tergolong makhluk yang kafir kepada Allah karena ia menolak sujud kepada Adam-as-. Sifat Iblis ini adalah senantiasa menyesatkan anak cucu adam oleh sebab kedengkianya, ia menyesatkan dengan berbagai cara.(lihat Tafsir Al Quranul Adzim,Ibnu Katsir,I/145)
          Dan salah satu cara iblis dalam menyesatkan anak cucu Adam adalah dengan cara talbis. Selain itu ultimatum Iblis adalah menyesatkan anak cucu Adam hingga kiamat kelak. Dan menurut Ibnu Jauzi salah satu metode andalan Iblis dalam menjerumuskan anak cucu Adam adalah dengan cara tipuan, bukan mengajak pada kejelekan secara terang-terangan, meskipun terkadang cara itu dilakukan. Semua ini iblis lakukan hanya untuk membuat kerusakan dan menyengsarakan manusia oleh sebab dijauhkan dari kemaslahatan. Iblis senantiasa berusaha berbuat kerusakan dengan cara merusak sariat Allah dari tujuanya, yaitu menciptakan kemaslahatan. Karena sifat Iblis itu adalah sifat setan yang suka berbuat kejelekan dan kerusakan di muka bumi.



Talbis Cara Ampuh Iblis Menjerat Manusia
          Jika ditanyakan kenapa dengan talbis iblis mampu menjerat manusia dengan ampuh, maka jawabnya adalah bahwa dengan tipuan inilah semua jenis manusia bisa terperdaya. Oleh sebab dengan tipuan semua jenis manusia entah ia ahli ibadah, fasik, alim, bodoh, wara atau zuhud bisa terkena.
          Ibnu Jauzi banyak mengisahkan para ahli ibadah yang terjebak dalam tipuan iblis daripada terjebak dalam ajakan iblis. Sebab, ajakan iblis itu sudah jelas kemunkaranya sedangkan tipudaya iblis itu samar adanya. Inilah yang membuat semua jenis manusia sering terjebak oleh sebab tipuan yang bersifat samar bukan ajakan yang bersifat terang.
          Jika ada Iblis manusia mengajak orang meminum khamer dengan berkata “Ayo kita minum Vodka (alkohol) bersama-sama”. Maka dengan akal sehatnya manusia yang diajak akan menolak ajakan tersebut oleh sebab dengan segera ia tahu bahwa ia diajak untuk meminum Vodka yang notabenya adalah miras yang haram.
          Tapi bila Iblis manusia menggunakan talbis (tipuan) dengan cara ia membungkus khamer itu dengan perkara yang tidak tercela (haq) maka akan banyak manusia tertipu. Seperti misalnya membungkus khamer dengan bahasa jamu, banyak berbagai merek khamer yang hakikatnya itu adalah minuman yang memabukan dibalut dengan nama jamu.
          Seperti contohnya anggur koleson cap orang tua, sungguh anggur ini terbuat dari fermentasi bahan-bahan yang memunculkan alkohol yang memabukan. Dengan kata singkat anggur koleson ini sudah tergolong khamer yang diharamkan. Namun karena anggur koleson ini dibalut dengan perkara yang haq yaitu jamu, dimana jamu ini halal dalam islam oleh sebab berkhasiat menyehatkan. Maka banyak orang tertipu meminum khamer dengan alasan sebagai jamu. Padahal khamer tetaplah khamer dan tidak akan berubah statusnya menjadi jamu apapun alasanya, meski terkadang khamer ini berkhasiat.
          Meski berkhasiat, status Khamer tetap haram digunakan meski dengan alasan jamu atau obat. Sebab Rasulullah saw pernah dimintai ijin oleh Thariq bin Suwaid Al Ju’fi akan berobat dengan khamer, maka Rasulullah menjawab : “Khamer itu bukanlah obat, melainkan penyakit”(HR.muslim). dan juga sabdanya: “Sungguh Allah tidak akan menjadikan kesehatan kamu dari dalam sesuatu yang diharamkan”(HR. Bukhari). Mengkamuflasekan nama khamer menjadi jamu inilah talbis iblis yang mampu membuat manusia tertipu.
          Dan talbis  selanjutnya adalah bercampurnya antara perkara haq dan bhatil yang dianggap baik atau benar oleh manusia. Seperti contohnya seorang mahasiswa atau pelajar yang gemar menyontek dan tidak berlaku jujur dalam Ujian. Ketika mereka mendapatkan nilai yang bagus mereka bersuka cita dan menganggap itu suatu kebaikan padahal itu adalah hasil dari keburukan yaitu kecurangan.
          Dalam mencontek ini terjadi dua pertentangan yang menjadi satu yaitu antara jawaban hasil sendiri (jujur) dan jawaban hasil contekan (dusta). Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa dua perkara yang haq dan bathil tidak boleh dicampuradukan menjadi satu. Selain itu dalam hasil ujian contekan ini terdapat unsur menyembunyikan kebenaran dari sang penyontek selaku penipu dan guru selaku yang ditipu, sang murid menyembunyikan kebenaran bahwa hasil ujian itu bukanlah hasil usahanya secara murni tapi ia akui bahwa itu murni hasil usahanya. Sungguh murid yang menyontek ini telah mentalbis sang guru dengan hasil ujian yang curang (tidak jujur).
          Padahal dalam hal ini (mencontek) diharamkan oleh Rasulullah saw dengan sabdanya “Tidak termasuk golonganku orang yang berbuat curang”. Syaikh Utsaimin-rahimahullah- tengah berfatwa bahwa mencontek itu haram hukumnya oleh sebab dalam mencontek ada unsur pengelabuhan atau penipuan yang dusta. Dimana pengelabuhan ini adalah suatu kedzaliman dan kerusakan. Bisa dibayangkan seorang yang seharusnya tidak pintar kemudian dihukumi sebagai orang yang pintar, dan bagaimana jadinya jika orang yang pintar (palsu) ini kelak diberi amanah yang dia sebenarnya tidak pantas menerimanya.
Allahu’alam.
[]Muhammad Fachmi Hidayat

Referensi ;
·        Abu Ishaq Al Syatibi, al Muwafaqat fi Ushul al-Syar’iyah, Maktabah Riyadh al Haditsah,ttp, Riyadh. Saudi Arabia.
·        Abu Ishaq Al Syatibi, al-Maqashid al-Syafiyah Syarah al-Khulashat al-Kafiyah, Jami’ah Ummu Qura Ma’had al Bukhus al Alamiyah,ttp,KSA.t.th.
·        Ibnul Jauzi, Talbis Iblis, Dar-Ibn Rajab, ttp,t.kp,t.th
·        Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anul Adzim, Dar-Kutub Al Ilmiyah, Beirut-Lebanon, 2004 M
·        www.islam-qa.com (سؤال : 6418 : غش في اختبارات الشهادة الجامعية وتوظّف بها)

1 komentar: