وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang kamu mengetahui”.(QS.Al Baqarah (2):42)
Abul Faraj
Abdurrahman Al Baghdadi atau sering dikenal Ibnul Jauzi- rahimahullah -
(Wafat :597 H) mengemukakan pemikiran monumentalnya mengenai metode Iblis dalam
mengelabuhi manusia. Ibnu Jauzi as Syafii tengah membongkar metode Iblis dalam
menjerat manusia dalam tipu dayanya, dalam hal ini Ibnu Jauzi menamainya denga
istilah talbis Iblis. Menurut Ibnu Jauzi metode iblis dalam menyesatkan
manusia adalah dengan cara talbis.
Apa Itu Talbis Iblis ?
Secara bahasa تَلْبِيْسُ إِبْلِيْسُ terdiri dari dua kata, Talbis dan Iblis.
تلبيس sendiri artinya pemalsuan. Jika dalam
kamus besar bahasa Indonesia pemalsuan ini artinya adalah menyerupakan perkara
yang tidak asli seolah asli. Dan adapun cara pemalsuan ini adalah dengan dua
cara, yaitu denga kamuflase atau dengan adanya pembuyaran (syubhat) sehingga
dengan pembuyaran itu manusia akan tertipu.
Tujuan pemalsuan
atau تلبيس ini hanya satu,
yaitu menipu atau agar orang yang bersangkutan tertipu. Seperti contohnya adalah
kamuflase pakaian Tentara yang loreng agar bisa menipu musuh sehingga seolah
tentara ini adalah pepohonan yang hijau. Dan pembuyaran adalah sebagaimana
pedagang yang mencampur adukan antara beras kualitas super dengan beras
kualitas rendah (dioplos) agar orang mengira itu adalah beras kualitas yang
super, sehingga pembeli membeli beras oplos itu dengan harga beras super. Maka
musuh tentara dan sipembeli ini telah terkena talbis atau tipuan.
Mengenai model
pemalsuan dengan cara mengoplos antara baik dan buruk ini sudah Allah jelaskan
dalam firman-Nya:
وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ
وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu
campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang
hak itu , sedang kamu mengetahui”.(QS.Al Baqarah (2):42)
Dalam ayat tersebut
arti تَلْبِسُواْ adalah mencampur adukan. Mencampur adukan
disini adalah dalam hal yang dilarang oleh sebab didahului fiil nahy
(kalimat larangan) yaitu وَلاَ ”Dan
janganlah”. Dan illat (esensi) akan pengharaman pencampuran ini
adalah memadukan dua hal yang saling bertentangan, sebab dua hal yang
saling bertentangan dalam kaedah islam tidak bisa disatukan sampai
kapanpun sebagaimana ketegasan pelaranganya yang tertera dalam ayat tersebut.
Sedangkan sebab yang mendukung illat dalam ayat diatas adalah haq dan
bathil. Jadi apapun sebabnya jika ada unsur pencampuran dua hal yang
bertentangan itu adalah haram, sebagaimana syirik dengan tauhid,kebenaran dan
kebohongan, iman dan kekafiran, kufur dengan syukur, kesemuanya tidak bisa
disatukan.
Maka dari itu oleh
sebab illat disini adalah keharaman mencampurkan antara dua hal yang
bertentangan, maka apa saja sebab yang ada unsur pengumpulan antara dua hal
yang bertentangan adalah haram. Hal ini dilakukan agar adanya maqashid
Syar’iyah (tujuan syariat) agar terciptanya kemaslahatan. Sebab tidak
pernah akan muncul kemaslahatan jika terkumpulnya perkara dua hal yang
bertentangan atau haq dan bathil.
Sebagaimana haramnya
mengoplos beras kualitas baik dan buruk menjadi satu adalah adanya penyatuan
baik dan buruk yang keduanya saling bertentangan. Sehingga dengan adanya
pengoplosan tersebut berakibat kerusakan
yaitu adanya penipuan yang merugikan pembeli. Adanya kerugian berati muncul
kedzaliman, dan kedzaliman adalah kerusakan, sedang kerusakan adalah
pertentangan dari kemaslahatan selaku tujuan diadakanya syariat (maqashid
Syar’iyah).
Maka dari itu disini
muncul kaidah yang berbunyi “Jika perkara haq berkumpul dengan perkara
bathil, maka yang bathillah yang menang”, atau bisa dipahami bila ada haram
dan halal berkumpul menjadi satu, maka yang haram yang dimenangkan hukumnya. (lihat : al muwafaqat dan al-Maqashid
al-Syafiyah Syarah al-Khulashat al-Kafiyah, Imam Abu Ishaq al-Syathibi )
Kemudian makna ayat وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ” dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu ,
sedang kamu mengetahui”. Disini sangat jelas bahwa pihak penipu ini adalah
selaku pihak yang mengetahui hakikat sebenarnya, namun oleh sebab sifat
curangnya tersebut ia hendak menyembunyikan kebenaran itu agar orang yang ia
tipu berhasil dikelabuhi. Sebagaimana penjual beras yang mengoplos, maka
hakikat beras yang dijual itu adalah beras oplosan hanya si penjual yang tahu
selaku pengoplos. Dan sipembeli tidak mengetahui bahwa beras yang dijual
tersebut adalah beras oplosan, sehingga sipembeli adalah pihak yang tertipu
oleh sebab ketidaktahuanya dan sipenjual adalah pihak penipu oleh sebab ia tahu
akan hakikat beras oplosan itu. Maka inilah hakikat akan arti talbis
atau penipuan.
Dan selanjutnya
adalah kata إِبْلِيْسُ. Iblis menurut Ibnu
Katsir adalah makhluk Allah yang terbuat dari api yang dimana ia tergolong
makhluk yang kafir kepada Allah karena ia menolak sujud kepada Adam-as-. Sifat
Iblis ini adalah senantiasa menyesatkan anak cucu adam oleh sebab kedengkianya,
ia menyesatkan dengan berbagai cara.(lihat Tafsir Al Quranul Adzim,Ibnu
Katsir,I/145)
Dan salah satu cara
iblis dalam menyesatkan anak cucu Adam adalah dengan cara talbis. Selain
itu ultimatum Iblis adalah menyesatkan anak cucu Adam hingga kiamat kelak. Dan
menurut Ibnu Jauzi salah satu metode andalan Iblis dalam menjerumuskan anak
cucu Adam adalah dengan cara tipuan, bukan mengajak pada kejelekan secara
terang-terangan, meskipun terkadang cara itu dilakukan. Semua ini iblis lakukan
hanya untuk membuat kerusakan dan menyengsarakan manusia oleh sebab dijauhkan
dari kemaslahatan. Iblis senantiasa berusaha berbuat kerusakan dengan cara
merusak sariat Allah dari tujuanya, yaitu menciptakan kemaslahatan. Karena
sifat Iblis itu adalah sifat setan yang suka berbuat kejelekan dan kerusakan di
muka bumi.
Talbis Cara Ampuh
Iblis Menjerat Manusia
Jika ditanyakan
kenapa dengan talbis iblis mampu menjerat manusia dengan ampuh, maka
jawabnya adalah bahwa dengan tipuan inilah semua jenis manusia bisa terperdaya.
Oleh sebab dengan tipuan semua jenis manusia entah ia ahli ibadah, fasik, alim,
bodoh, wara atau zuhud bisa terkena.
Ibnu Jauzi banyak
mengisahkan para ahli ibadah yang terjebak dalam tipuan iblis daripada terjebak
dalam ajakan iblis. Sebab, ajakan iblis itu sudah jelas kemunkaranya sedangkan
tipudaya iblis itu samar adanya. Inilah yang membuat semua jenis manusia sering
terjebak oleh sebab tipuan yang bersifat samar bukan ajakan yang bersifat
terang.
Jika ada Iblis manusia
mengajak orang meminum khamer dengan berkata “Ayo kita minum Vodka
(alkohol) bersama-sama”. Maka dengan akal sehatnya manusia yang diajak akan
menolak ajakan tersebut oleh sebab dengan segera ia tahu bahwa ia diajak untuk
meminum Vodka yang notabenya adalah miras yang haram.
Tapi bila Iblis
manusia menggunakan talbis (tipuan) dengan cara ia membungkus khamer
itu dengan perkara yang tidak tercela (haq) maka akan banyak manusia tertipu.
Seperti misalnya membungkus khamer dengan bahasa jamu, banyak berbagai
merek khamer yang hakikatnya itu adalah minuman yang memabukan dibalut
dengan nama jamu.
Seperti contohnya
anggur koleson cap orang tua, sungguh anggur ini terbuat dari fermentasi
bahan-bahan yang memunculkan alkohol yang memabukan. Dengan kata singkat anggur
koleson ini sudah tergolong khamer yang diharamkan. Namun karena anggur koleson
ini dibalut dengan perkara yang haq yaitu jamu, dimana jamu ini halal dalam
islam oleh sebab berkhasiat menyehatkan. Maka banyak orang tertipu meminum
khamer dengan alasan sebagai jamu. Padahal khamer tetaplah khamer dan tidak
akan berubah statusnya menjadi jamu apapun alasanya, meski terkadang khamer ini
berkhasiat.
Meski berkhasiat,
status Khamer tetap haram digunakan meski dengan alasan jamu atau obat. Sebab
Rasulullah saw pernah dimintai ijin oleh Thariq bin Suwaid Al Ju’fi akan
berobat dengan khamer, maka Rasulullah menjawab : “Khamer itu bukanlah obat,
melainkan penyakit”(HR.muslim). dan juga sabdanya: “Sungguh Allah tidak
akan menjadikan kesehatan kamu dari dalam sesuatu yang diharamkan”(HR.
Bukhari). Mengkamuflasekan nama khamer menjadi jamu inilah talbis iblis
yang mampu membuat manusia tertipu.
Dan talbis selanjutnya adalah bercampurnya antara perkara
haq dan bhatil yang dianggap baik atau benar oleh manusia.
Seperti contohnya seorang mahasiswa atau pelajar yang gemar menyontek dan tidak
berlaku jujur dalam Ujian. Ketika mereka mendapatkan nilai yang bagus mereka
bersuka cita dan menganggap itu suatu kebaikan padahal itu adalah hasil dari
keburukan yaitu kecurangan.
Dalam mencontek ini
terjadi dua pertentangan yang menjadi satu yaitu antara jawaban hasil sendiri
(jujur) dan jawaban hasil contekan (dusta). Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa
dua perkara yang haq dan bathil tidak boleh dicampuradukan
menjadi satu. Selain itu dalam hasil ujian contekan ini terdapat unsur
menyembunyikan kebenaran dari sang penyontek selaku penipu dan guru selaku yang
ditipu, sang murid menyembunyikan kebenaran bahwa hasil ujian itu bukanlah
hasil usahanya secara murni tapi ia akui bahwa itu murni hasil usahanya.
Sungguh murid yang menyontek ini telah mentalbis sang guru dengan hasil
ujian yang curang (tidak jujur).
Padahal dalam hal
ini (mencontek) diharamkan oleh Rasulullah saw dengan sabdanya “Tidak
termasuk golonganku orang yang berbuat curang”. Syaikh Utsaimin-rahimahullah-
tengah berfatwa bahwa mencontek itu haram hukumnya oleh sebab dalam mencontek
ada unsur pengelabuhan atau penipuan yang dusta. Dimana pengelabuhan ini adalah
suatu kedzaliman dan kerusakan. Bisa dibayangkan seorang yang seharusnya tidak
pintar kemudian dihukumi sebagai orang yang pintar, dan bagaimana jadinya jika
orang yang pintar (palsu) ini kelak diberi amanah yang dia sebenarnya tidak
pantas menerimanya.
Allahu’alam.
[]Muhammad Fachmi
Hidayat
Referensi ;
·
Abu
Ishaq Al Syatibi, al Muwafaqat fi Ushul al-Syar’iyah, Maktabah Riyadh al
Haditsah,ttp, Riyadh. Saudi Arabia.
·
Abu
Ishaq Al Syatibi, al-Maqashid al-Syafiyah Syarah al-Khulashat al-Kafiyah,
Jami’ah Ummu Qura Ma’had al Bukhus al Alamiyah,ttp,KSA.t.th.
·
Ibnul
Jauzi, Talbis Iblis, Dar-Ibn Rajab, ttp,t.kp,t.th
·
Ibnu
Katsir, Tafsir Al Qur’anul Adzim, Dar-Kutub Al Ilmiyah, Beirut-Lebanon,
2004 M
·
www.islam-qa.com (سؤال
: 6418 : غش في اختبارات الشهادة الجامعية وتوظّف بها)
Sangat bermanfaat..teruslah berkarya
BalasHapus